Tim Pengacara Kasus Makar Gugat Kapolri ke Pengadilan Internasional
Tim pengacara Sri Bintang Pamungkas dan Kawan-kawannya terus mencari keadilan atas penahanan dan penangkapan klien mereka dalam dugaan kasus makar. Tim pengacara Sri Bintang Pamungkas berencana menggugat Tito Karnavian selaku Kapolri melalui jalur pengadilan internasional.
Dahlia Zein, salah satu anggota tim pengacara Sri Bintang Pamungkas, pada saat konferensi pers di Hotel Bumi Wiyata, Jl Margonda Raya, Depok, pada hari Sabtu tanggal 1 April 2017 mengatakan saat ini kami selaku tim kuasa hukum Sri Bintang Pamungkas sedang mengajukan gugatan ke pengadilan internasional terhadap Tito Karnavian selaku Kapolri atas tuduhan makar kepada 10 tokoh.
![]() |
Tim pengacara Sri Bintang Pamungkas |
Tim Pengacara Sri Bintang Pamungkas saat ini sedang mengumpulkan bukti-bukti untuk pengajuan gugatan ke peradilan internasional tersebut.
Dahlia Zein juga mengatakan dengan bukti-bukti penahanan, surat penahanan, surat penolakan Sri Bintang atas berita acara pemeriksaan (BAP) dan penahanannya. Kami tim pengacara Sri Bintang Pamungkas sedang pemberkasan, mengumpulkan berkas itu.
Gugatan ke peradilan internasional ini tidak melalui jalur independen karena telah putus asa terhadap hukum di Negara Indonesia.
Dahlia Zein mengucapkan karena saat ini siapa ya yang berpihak pada kita jika bukan dunia luar. Sudah sangat berharap, karena kita juga kita tidak tahu mana kawan, mana lawan, mana teman mana lawan.
Pihak pengacara Sri Bintang Pamungkas sudah mendaftarkan gugatan ke peradilan internasional di Jenewa, Swiss, pada bulan Februari tahun 2017. Gugatan tersebut rencananya diajukan pada bulan April tahun 2017.
Dahlia Zein menuturkan telah didaftarkan ke Jenewa, di Swiss, untuk tanggalnya nanti bulan April kita akan ajukan gugatannya. Namun daftarnya waktu Mas Bintang masih di Polda, sudah dari bulan Februari.
Sri Bintang bersama sembilan tokoh lainnya ditangkap atas dugaan makar pada bulan Februari lalu. Sri Bintang, Hatta Taliwang dan Firza Husein sempat ditahan pada beberapa waktu sebelum akhirnya permohonan penangguhan penahanan mereka dikabulkan.
Sumber : news.detik. com/berita/d-3462478/tim-pengacara-kasus-makar-gugat-kapolri-ke-pengadilan-internasional