Habib Rizieq Penuhi Panggilan Polda Jabar Besok, Apa yang akan Terjadi?
Jakarta - Imam besar FPI (Front Pembela Islam) Habib Rizieq Shihab memastikan diri akan memenuhi panggilan Polda Jabar. Habib Rizieq Shihab akan diperiksa mengenai kasus dugaan penodaan terhadap lambang dan dasar negara Indonesia yaitu Pancasila.
![]() |
Habib Rizieq Penuhi Panggilan Polda |
Habib Rizieq Shihab pada saat audiensi dengan Pimpinan DPR (Dewan Perwakilan Rakyat) di Senayan pada rabu tanggal 11 Januari 2017 mengatakan Insya Allah besok saya akan ke Polda Jawa Barat, saya akan ikut pemeriksaan dengan semestinya.
Habib Rizieq Shihab sendiri tetap menuntut keadilan ditegakkan. Habib Rizieq Shihab menyayangkan pihak kepolisian soal SP-3 (surat penghentian penyidikan perkara) yang ditujukan ke Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi.
Baca Juga :
Habib Rizieq Shihab mengungkapkan, saya sampaikan Bupati Dedi Mulyadi dilaporkan terkait penistaan agama 3 kali laporan di SP-3 (surat penghentian penyidikan perkara) Polda Jawa Barat. Namun begitu saya dilaporkan oleh Sukmawati begitu sigap dan cepatnya untuk diproses. Jadi keadilan itu dimana? Saya ingin Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi harus diproses.
Selain itu, Habib Rizieq Shihab meminta aparat penegak hukum juga bertindak terhadap kasus Sukmawati Soekarnoputri. Habib Rizieq Shihab mengatakan Sukmawati Soekarnoputri pernah memalsukan ijazah namun tidak diproses pada tahun 2008.
Habib Rizieq Shihab menjelaskan terkait Sukmawati Soekarnoputri, saya meminta keadilan. Sukmawati Soekarnoputri ini memalsukan ijazah dan telah dilaporkan namun tidak pernah diadili. Habib Rizieq Shihab meminta Bupati Dedi Mulyadi harus diproses hingga tuntas. Begitu juga dengan Sukmawati Soekarnoputri yang telah melakukan pemalsuan ijazah harus dilaporkan.
Baca juga :
>>>>> Umat Islam Kembali akan Gelar Aksi Besar-besaran Pada 11 Februari, Menegakkan Al Maidah 51 <<<<
Habib Rizieq Shihab berharap agar kepolisian berperan secara aktif dalam penegakan hukum. Menurut Habib Rizieq Shihab, setiap orang yang bersalah wajib diproses secara hukum.
Habib Rizieq Shihab menuturkan Polisi harus ikut berperan aktif dalam penegakan hokum di negeri ini. Jadi silahkan Kiai-Kiai yang bersalah diproses, Ulama-Ulama yang bersalah diproses, Habib-Habib yang bersalah diproses, tokoh-tokoh nasionalis yang bersalah diproses, tokoh-tokoh daerah yang bersalah diproses, siapapun pejabat di Republik ini yang bersalah kita minta diproses. Tidak boleh ada pilih-pilih dalam penegakan hukum di negeri ini.
Sebelumnya, Polda Jawa Barat sudah menerima pelimpahan dari Bareskrim Polri soal kasus dugaan penodaan terhadap lambang dan dasar negara Pancasila oleh Habib Rizieq Shihab. Kasus ini dilimpahkan karena tempat (locus delicti) kejadiannya ada di wilayah Jawa Barat. Habib Rizieq Shihab dilaporkan oleh Sukmawati Soekarnoputri.
Dir Reskrimum Polda Jawa Barat Kombes Imam Raharjanto kepada wartawan di sela-sela acara Munas (Musyawarah Nasional) APJATI (Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia) di Hotel Grand Aquila, Jalan Djunjunan (Pasteur), Kota Bandung, hari Jumat tanggal 25 November 2016 mengatakan Tempat (locus delicti) di Bandung. Kami sudah menerima pelimpahan itu belum lama ini. Jadi sekarang kami masih mempelajari.
Sumber :
news.detik.c om/berita/33934 60/besok-habib-rizieq-penuhi-panggilan-polda-jabar