Turis Belanda dipenjara karena menghina agama Buddha, Bagaimana di Indonesia?
Klass Haytema seorang turis asal Belanda dikawal oleh polisi Myanmar setelah pemberian vonis oleh pengadilan Mandalay.
Pengadilan Myanmar menjatuhkan vonis kepada Klass Haytema 3 bulan penjara dan kerja keras karena menghina agama Buddha dengan mematikan Speaker yang menyiarkan ceramah agama Buddha pada larut malam.
Klaas Haytema yang berumur 30 tahun ditangkap 2 minggu lalu setelah mematikan Speaker dalam acara keagamaan Buddha di Myanmar yang digelar tepat di penginapannya di kota Mandalay.
Dalam sidang hari Kamis tepatnya tanggal 06 oktober 2016 hakim menyatakan turis asal Belanda itu jelas bersalah karena telah menghina agama Budha dan pantas dijatuhi hukuman penjara 3 bulan dan kerja keras.
![]() |
Klaas Haytema Turis Asal Belanda |
Klaas Haytema menangis ketika mendengar vonis tersebut.
Dalam putusan tambahan oleh pengadilan Myanmar atas dakwaan telah melanggar visa yang mana wisatawan asing harus menghormati adat istiadat setempat, Klaas Haytema memilih membayar denda sekitar 1 juta dalam rupiah sebagai ganti hukuman penjara selama 3 bulan.
Wisatawan asing di Myanmar diharuskan menghormati adat istiadat dan tata krama setempat.
Klaas Haytema mengganggu acara keagamaan karena, menurut Klaas Haytema suara acara tersebut mengganggu tidurnya. Dalam saat sidang, Klaas Haytema mengaku tidak tahu bahwa saat itu sedang berlangsung acara keagamaan.
Klaas Haytema bukan satu-satunya orang asing pertama yang berurusan dengan otoritas kemanan Myanmar terkait dengan masalah pelanggaran undang-undang setempat yang menjunjung tinggi upacara keagamaan.
Pada bulan Juli lalu, seorang turis asal Spanyol di deportasi setelah beberapa biksu melaporkan bahwa dia mempunyai tatoo Buddha pada kakinya.
Satu tahun sebelum turis asal Spanyol, seorang manajer restoran Selandia Baru mendekam di penjara selama sekitar sepuluh bulan karena menghina agama. Dia menggunakan gambar Buddha untuk mengiklankan minum murah di restorannya.
Sumber : dunia.news.viva.co. id/bbc/read/141- turis-belanda-dipenjara- karena-menghina -agama-buddha